Zaman Jahiliyah merupakan sebuah masa dimana
masyarakatnya penuh dengan kebodohan, kesesatan,kegelapan, tak ada Nabi maupun
kitab Suci sebagai petunjuk.
Wanitanya tak mengenal kesopanan dalam berpakaian
dan berhias,suka mengumbar aurat, bertingkah laku dan bergaul bebas dengan
lawan jenis.
Allah telah melarang kaum wanita bertingkah laku dan
berhias sepertiorang-orang jahiliyah dahulu :
Allah berfirman :Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
(tabarruj) seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat,
tunaikanlah zakatdan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul
bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab : 33)
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian
dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan
bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu”
[al-Ahzaab:33].
Arti Tabarruj Dan Penjabarannya
Secara bahasa tabarruj berarti menampakkan perhiasan bagi orang-orang asing
(yang bukan mahram).
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata:
“Arti ayat ini: Janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan
berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita Jahiliyah
yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini
dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya”.
Imam
asy-Syaukani berkata: “at-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan
sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk
ditutupinya, yang ini dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki”
Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Ketika Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum
perempuan untuk menetap di rumah-rumah mereka maka Allah Azza wa Jalla melarang
mereka dari (perbuatan) tabarruj wanita-wanita Jahiliyah, (yaitu) dengan sering
keluar rumah atau keluar rumah dengan berhias, memakai wewangian, menampakkan
wajah serta memperlihatkan kecantikan dan perhiasan mereka yang Allah
perintahkan untuk disembunyikan.
Tabarruj (secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang
terang dan tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan
dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota
tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan.
Hal ini dikarenakan seringnya (para wanita) keluar rumah atau keluar dengan
menampakkan (perhiasan dan kecantikan mereka) akan menimbulkan fitnah dan
kerusakan yang besar (bagi diri mereka dan masyarakat)”
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa penjabaran makna tabarruj
meliputi dua hal, yaitu:
1. Seringnya seorang wanita keluar rumah, karena ini merupakan sebab terjadinya
fitnah dan kerusakan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) Syaithan akan
mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya
yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Azza wa Jalla) adalah ketika dia berada
di dalam rumahnya”.
Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Makna ayat
ini adalah perintah (bagi kaum perempuan) untuk menetapi rumah-rumah mereka.
Meskipun (asalnya) ini ditujukan kepada istri-istri Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam, akan tetapi secara makna (wanita-wanita) selain mereka
(juga) termasuk dalam perintah tersebut. Ini seandainya tidak ada dalil yang
khusus (mencakup) semua wanita. Padahal (dalil-dalil dalam) syariat Islam penuh
dengan (perintah) bagi kaum wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka dan tidak
keluar rumah kecuali karena darurat (terpaksa)”
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan
bagi seorang wanita untuk menetap di rumahnya dan tidak keluar rumah kecuali
untuk kebutuhan yang mubah (diperbolehkan dalm Islam) dengan menetapi adab-adab
yang disyariatkan (dalam Islam). Sungguh Allah telah menamakan (perbuatan)
menetapnya seorang wanita di rumahnya dengan “qaraar” (tetap, stabil, tenang),
ini mengandung arti yang sangat tinggi dan mulia. Karena dengan ini jiwanya
akan tenang, hatinya akan damai dan dadanya akan lapang. Maka dengan keluar
rumah akan menyebabkan keguncangan jiwanya, kegalauan hatinya dan kesempitan
dadanya, serta membawanya kepada keadaan yang akan berakibat keburukan baginya”
Di tempat lain, beliau berkata: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan para wanita
untuk menetapi rumah-rumah mereka, karena keluarnya mereka dari rumah sering
menjadi sebab (timbulnya) fitnah. Dan sungguh dalil-dalil syariat menunjukkan
bolehnya mereka keluar rumah jika ada keperluan (yang sesuai syariat), dengan
memakai hijab (yang benar) dan menghindari memakai perhiasan, akan tetapi menetapnya
mereka di rumah adalah (hukum) asal dan itu lebih baik bagi mereka serta lebih
jauh dari fitnah”
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “(Hukum) asalnya seorang wanita
tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali kalau ada keperluan (yang sesuai
dengan syariat), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih (riwayat) imam
al-Bukhari (no. 4517) ketika turun firman Allah Azza wa Jalla:
وَقَرْنَ
فِي
بُيُوتِكُنَّ
وَلَا
تَبَرَّجْنَ
تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ
الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian
dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan
bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu”
[al-Ahzaab:33]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh Allah telah
mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar (rumah) jika (ada) keperluan
kalian (yang dibolehkan dalam syariat)”
Bahkan menetapnya wanita di rumah merupakan ‘aziimatun syar’iyyah (hukum asal
yang dikuatkan dalam syariat Islam), sehingga kebolehan mereka keluar rumah
merupakan rukhshah (keringanan) yang hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat
atau jika ada keperluan. Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam
tiga ayat al-Qur’an menisbatkan/menggandengkan rumah-rumah kepada para wanita,
padahal jelas rumah-rumah yang mereka tempati adalah milik para suami atau wali
mereka, ini semua menunjukkan bahwa selalu menetap dan berada di rumah adalah
keadaan yang sesuai dan pantas bagi mereka.
2. Keluar rumah dengan menampakkan kecantikan dan perhiasan yang seharusnya
disembunyikan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya..
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan
kaum perempuan untuk menetapi rumah-rumah mereka dan melarang mereka dari
perbuatan tabarruj (ala) jahiliyyah, yaitu menampakkan perhiasan dan
kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan perhiasan
(keindahan wanita) lainnya, karena ini akan (menimbulkan) fitnah dan kerusakan
yang besar, serta mengundang diri kaum lelaki untuk melakukan sebab-sebab (yang
membawa kepada) perbuatan zina…” .
Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum wanita untuk menyembunyikan perhiasan
dan kecantikan mereka dalam firman-Nya:
وَلاَ
يَضْرِبْنَ
بِأَرْجُلِهِنَّ
لِيُعْلَمَ
ما
يُخْفِيْنَ
مِنْ
زِيْنَتِهِنَّ
“Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki mereka agar orang
mengetahui perhiasan yang mereka sembunyikan”. [an-Nuur: 31]
.
Perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan dalam ayat ini mencakup semua jenis
perhiasan, baik yang berupa anggota badan mereka maupun perhiasan tambahan yang
menghiasi fisik mereka.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Perhiasan wanita yang dilarang untuk
ditampakkan adalah segala sesuatu yang disukai oleh laki-laki dari seorang
wanita dan mengundangnya untuk melihat kepadanya, baik itu perhiasan/keindahan
asal (anggota badan mereka) ataupun perhiasan yang bisa diusahakan (perhiasan
tambahan yang menghiasi fisik mereka), yaitu semua yang ditambahkan pada fisik
wanita untuk mempercantik dan menghiasi dirinya”
Ancaman Keras Dan Keburukan Tabarruj
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di
akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas
kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena
(memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa
Ta’ala)”.
Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak
akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh
wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian”
Dalam hadits ini terdapat ancaman keras yang menunjukkan bahwa perbuatan
tabarruj termasuk dosa besar, karena dosa besar adalah semua dosa yang diancam
oleh Allah dengan Neraka, kemurkaan-Nya, laknat-Nya, azab-Nya, atau terhalang
masuk Surga. Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin bersepakat menyatakan
haramnya tabarruj, sebagaimana penjelasan imam ash-Shan’ani
Imam al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi memasukkan perbuatan tabarruj ke dalam
dosa-dosa besar berdasarkan hadits di atas, dalam kitab beliau “al-Mu’lim
syarhu shahiihi Muslim” (1/243).
Ancaman dan keburukan tabarruj lainnya yang disebutkan dalam dalil-dalil yang
shahih adalah sebagai berikut
1. Tabarruj adalah sunnah Jahiliyah, sebagaimana dalam firman Allah:
وَقَرْنَ
فِي
بُيُوتِكُنَّ
وَلَا
تَبَرَّجْنَ
تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ
الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian
dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan
bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu”
[al-Ahzaab:33].
2. Tabarruj digandengakan dengan syirik, zina, mencuri dan dosa-dosa besar
lainnya, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salah
satu syarat untuk membai’at para wanita muslimah dengan meninggalkan tabarruj.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, beliau berkata: Umaimah
bintu Ruqaiqah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
membai’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas agama Islam. Maka
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kamu atas
(dasar) kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak
berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berbuat dusta yang kamu ada-adakan
antara kedua tangan dan kakimu, tidak meratapi mayat, dan tidak melakukan
tabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti
(kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu”
3. Ancaman keras dengan kebinasan bagi wanita yang melakukan tabarruj.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia
yang jangan kamu tanyakan tentang mereka (karena mereka akan ditimpa kebinasaan
besar): orang yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin) dan memberontak kepada
imamnya (penguasa/pemerintah) lalu dia mati dalam keadaan itu, budak wanita
atau laki-laki yang lari (dari majikannya) lalu dia mati (dalam keadaan itu),
dan seorang wanita yang (ketika) suaminya tidak berada di rumah (dalam keadaan)
telah dicukupkan keperluan dunianya (hidupnya), lalu dia melakukan tabarruj
setelah itu, maka jangan tanyakan tentang mereka ini”
4. Imam adz-Dzahabi menjadikan perbuatan tabarruj yang dilakukan oleh banyak
wanita termasuk sebab yang menjadikan mayoritas mereka termasuk penghuni Neraka
[25], na’uudzu billahi min dzaalik. Ucapan beliau akan kami nukil secara
lengkap dalam makalah ini, insya Allah.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh menjelaskan secara khusus keburukan-keburukan
perbuatan tabarruj berdasarkan dalil-dali dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya sebagai berikut:
- Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, sebagaimana dalil-dalil yang telah kami sebutkan.
- Tabarruj akan membawa laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah, sebagaimana
sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan ada di akhir umatku
(nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka
(ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu
terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”
- Tabarruj termasuk sifat wanita penghuni Nereka, sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ada dua golongan termasuk penghuni Neraka yang
aku belum melihat mereka: (pertama) orang-orang yang memegang cambuk seperti
ekor sapi, (digunakan) untuk memukul/menyiksa manusia, (kedua) Wanita-wanita
yang berpakaian (tapi) telanjang…”
- Tabarruj adalah kesuraman dan kegelapan pada hari kiamat. Syaikh Muhammad bin
Ibrahim Alu asy-Syaikh di sini berdalil dengan sebuah hadits yang lemah tapi
maknanya benar.
- Tabarruj adalah perbuatan fahisyah (keji). Karena wanita adalah aurat, maka
menampakkan aurat termasuk perbuatan keji dan dimurkai oleh Allah, Syaithanlah
yang menyuruh manusia melakukan perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
إِنَّمَا
يَأْمُرُكُمْ
بِالسُّوءِ
وَالْفَحْشَاءِ
وَأَنْ
تَقُولُوا
عَلَى
اللَّهِ
مَا
لَا
تَعْلَمُون
“Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat)
dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui”
[al-Baqarah:169].
- Tabarruj adalah sunnah dari Iblis. Karena dia berusaha keras untuk membuka
aurat dan menyingkap hijab mereka, maka tabarruj merupakan target utama (tipu
daya) Iblis. Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:
يَا
بَنِي
آدَمَ
لا
يَفْتِنَنَّكُمُ
الشَّيْطَانُ
كَمَا
أَخْرَجَ
أَبَوَيْكُمْ
مِنَ
الْجَنَّةِ
يَنزعُ
عَنْهُمَا
لِبَاسَهُمَا
لِيُرِيَهُمَا
سَوْآتِهِمَا
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh Syaitan
sebagaimana dia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu (Adam dan Hawa) dari
Surga, dia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada
keduanya 'auratnya” [al-A’raaf: 27]
- Tabarruj adalah metode penyesatan orang-orang Yahudi. Karena mereka mempunyai
peranan besar dalam upaya merusak kehidupan manusia melalui cara memperlihatkan
fitnah dan kecantikan wanita, dan mereka sangat berpengalaman dalam bidang ini.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Takutlah kalian kepada
(fitnah) dunia, dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya fitnah
pertama yang melanda Bani Israil adalah tentang wanita”
Lalu apa beda wanita modern zaman sekarang dengan
wanita Jahiliyah dulu??
Wanita Jahiliyah dulu bersifat demikian dikarenakan
tak ada Nabi maupun kitab suci sebagai petunjuk, lantas sekarang ??
Rasulullah memang telah lama pergi meninggalkan kita
, tapi Beliau telah meninggalkan petunjuk yaitu Al-Qur’an yang akan membawa kita kepada
keselamatan hingga akhir zaman.